ANALISIS YURIDIS PADA PEMBUATAN AKTA JUAL BELI YANG DILAKUKAN DISAAT JUAL BELI DIBAYARKAN SECARA TIDAK LUNAS DIHADAPAN PPAT KABUPATEN SLEMAN DIY

Anin dita

Abstract


 

ABSTRAK

 

 

            Tujuan penelitian yang berjudul  “Analisis Yuridis Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Dimana Jual Beli Dilakukan Secara Tidak Lunas Dihadapan PPAT Kabupaten Sleman DIY” adalah untuk mengetahui analisis yuridis pembuatan Akta Jual Beli hak atas tanah belum lunas oleh PPAT di Kabupaten Sleman DIY dan akibat hukum mengenai pembuatan Akta Jual Beli hak atas tanah yang dilakukan secara belum lunas oleh PPAT Kabupaten Sleman DIY terhadap klien.

            Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris, meskipun penelitian ini adalah yuridis normatif namun untuk mendukung data sekunder menjawab permasalahan dalam penelitian maka penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang mendukung. Seluruh data yang terkumpul dianalisa dengan metode kualitatif.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis yuridis mengenai pembuatan akta jual beli dimana jual beli tanah dilakukan tidak lunas oleh PPAT beserta akibat hukum dari pembuatan akta jual beli tanah yang tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta PPAT adalah : Banyak PPAT yang diduga dalam menjalankan prakteknya saat membuatkan akta jual beli khususnya pada saat salah satu syarat materiil pembuatan akta PPAT yaitu adanya pembayaran belum lunas oleh pembeli tidak terpenuhi dan tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta PPAT yang benar, yang nantinya menimbulkan akibat hukum yaitu PPAT dapat diberhentikan dengan tidak hormat, sehingga akta PPAT terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi akta di bawah tangan dan pihak ketiga dapat memanfaatkan hal ini untuk kepentingannya.

 

Kata Kunci: Transaksi jual beli tanah tidak lunas, Akta jual beli PPAT,  Akibat hukum.

 

 

ABSTRACT

 

Purpose of this research titled "Juridical Analysis of The Making of Contract of Sale of Land Rights Deed Where The Sale is Conducted in Uncompleted Payment Condition before PPAT in Sleman DIY" is to determine the juridical analysis of the making of the contract of sale of the land rights which is conducted in uncompleted payment by PPAT in Sleman Yogyakarta and the legal consequences of the making of The contract of Sale Deed which is conducted in uncompleted payment by PPAT in Sleman Yogyakarta for the clients.

This research is a normative research that is supported with empirical research. Although this research is normative research, but, to support secondary data functioning to confirm facts associated with research objectives, a field research was needed to obtain primary data, then the collected data are analyzed by qualitative method.

The result of this research indicates that many PPAT in running the parctice of making a contract of sale especially when one of the material conditions, which is the payment has not been fully paid by the buyer, is not fulfilled and not in accordance with the procedure of making the proper PPAT deeds which will lead to a legal consequence . That legal consequence is PPAT could be dishonorably discharged, therefore the force of full evidence of the deed is degraded to an underhand deed which may be feared that the third party would use this for their own interests.

Keywords: Sale and purchase transaction in uncompleted paymentway, PPAT’s  sale and purchase deed, Legal consequences.

 


Keywords


Sale and purchase transaction in uncompleted paymentway, PPAT’s sale and purchase deed, Legal consequences.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR BUKU

Budiono, Herlien, 2009,Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapanya di

Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Effendie, Utama Bachtiar, 1993, Pendaftaran Tanah Di Indonesia Dan

Peraturan Pelaksanaannya, Bandung.

Subekti, 1957, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk weetboek), Pradnya Paramita, Jakarta

Mustafa, Bachsan, 1990, Hukum Agraria Dalam Perspektif, Remadja Karya,

Jakarta.

Mustofa, 2010, Tuntunan Pembuatan Akta-Akta PPAT, KaryaMedia, Yogyakarta

Parlindungan, A.P, 1988, Pendaftaran Tanah Tanah dan Konfersi hak milik

atas tanah menurut UUPA, Bandung

————————, 1989, Berakhirnya Hak-hak Atas Tanah Menurut Sistem

UUPA (Undang-undang Pokok Agraria), Mandar Maju,Bandung.

Perangin, Effendi, 1994, Praktek Jual Beli Tanah, PT. Raja Grafindo Persada,

Jakarta.

Saleh, Wantjik, Hak Anda Atas Tanah, 1997, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.

________________, 2004, Penelitian Hukum Normatif, PT Raja Grafindo

Persada, Jakarta.

Subekti, 1986,Aspek-aspek Hukum Perikatan Nasional,Alumni,Bandung.

Subekti, 1979, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta.

DAFTAR PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok

Agraria (Undang-Undang Pokok Agraria), Lembaran Negara Tahun 1960, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Peraturan Jabatan Notaris

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3

Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59

Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat

Pembuat Akta Tanah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 52

INTERNET

Anggara,“Perjanjian Jual Beli” http://anggara.org/2008/03/06/perjanjian-jualbeli/,10 Oktober 2012

Chantika, “Peryaratan Jual Beli Tanah”, http://chantika.com/persyaratan-ajbakte-jual-beli/, 14 Oktober 2012

Hukumpedia,“http://hukumpedia.com/index.php?title=Akta_notaris, 14 Oktober 2012

ARTIKEL

Sudikno Mertokusumo, artikel “Arti Penemuan Hukum”, Majalah Renvoi, edisi

tahun I, No 12, Bulan Mei 2004


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 WIDYA PRANATA HUKUM: JURNAL KAJIAN DAN PENELITIAN HUKUM


JURNAL WIDYA PRANATA HUKUM Indexed by:

width="60" width="60" width="60" width="60" 

 

 

WIDYA PRANATA HUKUM
Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum
Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram
Jalan Dalem Mangkubumen, Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55132